Adab Makan dan Minum

Bismillah wal hamdu lillah, Adab Makan dan Minum, pada kesempatan ini penulis ingin membawakan adab-adab dalam kita memenuhi hak tubuh kita sebagai manusia, yaitu makan
makan minum
dan minum. Tiada hari berlalu kecuali kita tidak lepas dari kegiatan ini (makan dan minum) karena tubuh kita membutuhkan asupan-asupan yang diproses dari makanan dan minuman yang telah kita masukkan ke dalam tubuh. Makanan dan minuman yang kita dapatkan tentunya merupakan rizqi dari Allah Subhnahu wa ta’ala. Oleh karena itu seyogyanya kita yang mendapatkan rizqi tersebut menjalankan adab-adab yang telah diperintahkan Allah melalui apa yang telah diperintahkan, mmaupun yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sauri tauladan kita semua. Adapun adab-adab tersebut diantaranya sebagai berikut[1] :

1.    Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah Subhanahu wata'ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.
2.    Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
3.    Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
4.    Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).
5.    Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
6.    Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “... dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).
7.    Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”. (HR. Muslim).
8.    Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).
9.    Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR. Muslim).
10. Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).
11. Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
12. Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
13. Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.
14. Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.
15. Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
16. Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari)
17. Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim).




[1] Departemen Ilmiah Darul Wathan, Etika Seorang Muslim (Jakarta : Darul Haq, 2001)h.73
 

Doa Masuk Rumah dan Doa Keluar Rumah

Bismillah wal hamdu lillah.
doa masuk rumah
Sobat semua yang semoga dirahmati Allah. Pada kesempatan ini saya akan sharing kepada teman-teman semua mengenai do’a masuk dan keluar rumah.

Rumah yang semoga masih terasa nyaman bagi kita, rumah yang masih kita katakana “baity jannaty”, tempat kita melepas lelah dan menghimpun kembali semangat untuk terus berjuang dan berusaha dalam menuju ridla Sang Pencipta, Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Rumah tempat kita menghimpun cita-cita mulia penerus generasi dakwah pencerah dunia.

Tapi kadang kita lupa, kadang kita malah mengajak setan masuk dan bermalam di dalamnya, karena kita lupa untuk berdzikir dan berdo’a saat memasuki rumah kita. Bahkan kadang kita lupa untuk mendoakan orang yang berada di dalamnya dengan mengucapkan salam untuk penghuninya.

Oleh karena itu pada kesempatan ini kita saling mengingatkan untuk mengingat kembali dan berusaha untuk membiasakan diri berdzikir ketika memasuki dan keluar dari rumah kita dengan dzikir-dzikir yang telah diajarkan oleh Manusia pilihan penuntun umat manusia Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berikut ini :

Do’a Masuk Rumah[1] :

بِسْمِ اللهِ وَلَجْنَا وَ بِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا وَ عَلَى اللهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا

 “Dengan menyebut nama Allah kami masuk, dengan menyebut nama Allah kami keluar dan kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal”
Kemudian mengucapkan salam pada keluarganya. (HR. Abu Dawud).

Do’a Keluar Rumah[2] :

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, dari terpeleset pada dosa atau dipelesetkan, dari menzalimi orang lain atau dizalimi, dari berbuat odoh atau dibodohi manusia” (HR. Ahlu Sunnah, lihat pula ‘Shahihut-Tirmidzi (3/152, dan Shahih Ibnu Majah (2/336)).

Atau membaca :

بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لَا حَوْلَ وَ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

“Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakkal kepada-Nya. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya” (HR. Abu Dawud (4/325), dan al-Tirmidzi (5/490)).

Semoga kita bisa mengamalkannya. Amin. N.




[1] Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, Doa Dzikir dan Wirid Sehari-hari Menurut al-Qur’an dan al-Sunah, h.42-43. (Surakarta : Insan Kamil, 1429H)
[2] Ibid
 

Shalat Jama'ah

Bismillah wal-hamdu lillah.
Allah Ta’ala berfirman :
shalat jama'ahوَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku”.  
(Q.S. Al-Baqarah (2):43)

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:.. وَلَقَدْ هَمَمْتُ اَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ اَنْطَلِقُ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ اِلىَ قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُوْنَ الصَّلاَةَ فَاُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ (اَخْرَجَ السِّتَّةَ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ)
Rasulullah S.A.W. bersabda: “..Mau aku rasanya menyuruh orang qamat untuk shalat lalu aku menyuruh seorang menjadi Imam bersama-sama shalat dengan orang banyak. Kemudian aku pergi bersama-sama dengan beberapa orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar, untuk mendatangi mereka yang tidak mau turut shalat, untuk membakar rumah-rumah mereka.” (HR. Enam Ahli Hadits dari Abu Hurairah)
Ayat di atas menunjukkan perintah untuk menegakkan shalat secara berjama’ah yaitu pada kalimat Ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. Selanjutnya hal tersebut ditunjukkkan pada hadits setelahnya yang memberikan pengetahuan pada kita betapa pentingnya shalat secara berjama’ah sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat-sangat keras penentangannya terhadap orang yang tidak melaksanakan shalat jama’ah.
Untuk lebih memotivasi kita dalam melaksanakan shalat berjama’ah, marilah kita simak hadits berikut ini :
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضَلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً ( رواه الْبُخَارِىُّ عَنِ ابْنِ عُمَرَ)
Rasulullah S.A.W. bersabda: “Shalat Jama’ah itu melebihi keutamaan shalat sendirian, dengan duapuluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dari Ibnu ‘Umar )
Nah, minggiurkan bukan. Coba bila kita ditawari uang Antara 1000 rupiah dengan 27 ribu rupiah, tentunya kita akan memilih yang 27 ribu rupiah bukan. Lalu kenapa tidak dengan pahala shalat berjama’ah???
Selanjutnya marilah kita berusaha melaksanakan shalat berjama’ah. Mungkin bisa kita mulai dengan shalat subuh, karena saat itu waktu kita kosong tidak ada kegiatannya. Atau pun kita mulai saat waktu shalat maghrib setelah kita mandi sore, kemudian kita tambah lagi, tambah lagi sampai akhirnya kita bisa mengerjakan shalat 5 waktu dengan berjamaa’ah.
Next, pada beberapa kesempatan kadang kita menjumpai beberapa orang yang shalat berjama’ah tapi posisinya tidak tepat, untuk kesempatan ini sekalian saya bahas posisi imam dan makmum shalat berjama’ah :
1.      Makmum satu orang berdiri di sebelah kanan imam persis kecuali makmum perempuan dia berdiri dibelakang imam (bila imam laki-laki).
2.      Makmum dua orang atau lebih berdiri dibelakang imam.
3.      Makmun yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka posisi makmum laki-laki di depan makmum perempuan.
4.      Makmum yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa dan anak-anak, maka posisi makmum laki-laki dewasa didepan diikiti belakangnya anak-anak baru makmum peremuan dewasa di belakang anak-anak.
5.      Makmum perempuan dengan imam perempuan membuat formasi shaf dengan menempatkan imam perempuan pada shaf pertama dan mengambil posisi ditengah-tengah makmum tidak maju ke depan seperti imam laki-laki.

Cukup ini dulu pembahasan saya mengenai shalat berjama’ah. Semoga bermanfaat. Mohon maaf bila ada salah. N





 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Istimroor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger