Latest Post

ETIKA (ADAB) BERPAKAIAN DAN BERHIAS


ETIKA (ADAB) BERPAKAIAN DAN BERHIAS
doa mengenakan pakaian
Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah Tabaroka wata'ala mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Shalallallahu ‘alaii wa sallam telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari). Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng- gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq ‘alaih).

Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci”. (Muttafaq ‘alaih).

Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا الثَّوْبِ وَ رَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَ لَا قُوَّةٍ
"Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, karena hadits mengatakan: "Pakailah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu ..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya". (Muttafaq'alaih).

Tulisan ini diambil dari buku Etika Seorang Muslim, Departemen Ilmiah Darul Wathan, Jakarta : Dar al-Haq, 2005, Tarjamah dari Adab al-Muslim fi al-Yaum wa al-Lailah oleh : Musthafa Aini, Lc

 

Etika (Adab) Buang Hajat


ETIKA (ADAB) MEMBUANG HAJAT
doa masuk dan keluar kamar mandi
Segera membuang hajat. Apabila seseorang merasa akan buang air maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.

Menjauh dari pandangan manusia di saat buang air (hajat). berdasarkan hadits yang bersumber dari al-Mughirah bin Syu`bah Radhiallaahu 'anhu disebutkan " Bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila pergi untuk buang air (hajat) maka beliau menjauh". (Diriwayatkan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Menghindari tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu`adz bin Jabal Radhiallaahu 'anhu yang menyatakan demikian.

Tidak mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Biasanya apabila Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah. (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).

Tidak membawa sesuatu yang mengandung penyebutan Allah kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang serupa) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, dan di situ setan berkumpul dan demi untuk memelihara nama Allah dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.

 Dilarang menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abi Ayyub Al-Anshari Radhiallahu'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila kamu telah tiba di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar. Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat". (Muttafaq'alaih).Ketentuan ini berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya pelindung / penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat.

Dilarang kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), karena hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ".(Muttafaq'alaih).

Makruh mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abi Qatadah Radhiallaahu 'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya." (Muttafaq'alaih).

Dianjurkan kencing dalam keadaan duduk, tetapi boleh jika sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah Radhiallaahu 'anha yang berkata: Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah kencing kecuali sambil duduk. (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al- Albani). Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudzaifah, ia berkata: "Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh daripadanya. Maka beliau bersabda: "Mendekatlah kemari". Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua khuf-nya." (Muttafaq alaih).

 Makruh berbicara di saat buang hajat kecuali darurat. berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar Shallallaahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan: "Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya. (HR. Muslim).

Makruh bersuci (istijmar) dengan mengunakan tulang dan kotoran hewan, dan disunnatkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ia berkata: "Kami dilarang oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam beristinja (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang. (HR. Muslim).Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: " Barangsiapa yang bersuci menggunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan."

Disunnatkan masuk ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: "Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ
 "Allaahumma inni a'udzubika minal khubusi wal khabaaits" Artinya, "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina".
Dan apabila keluar, mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan :
غُفْرَانَكَ
"Ghufraanaka" (ampunan-Mu ya Allah).

Mencuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Di dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Tulisan ini diambil dari buku Etika Seorang Muslim, Departemen Ilmiah Darul Wathan, Jakarta : Dar al-Haq, 2005, Tarjamah dari Adab al-Muslim fi al-Yaum wa al-Lailah oleh : Musthafa Aini, Lc
 

Adab Tidur dan Bangun Tidur


Bismillah,
1.      Berinstropeksi diri (muhasabah) sesaat sebelum tidur.
Sangan dianjurkan sekali bagi setiap muslim bermuhasabah sesaat sebelum tidur, untuk megevaluasi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya baik maka hendaknya memuji pada Allah Ta’ala dan jika sebaliknya maka hendaknya segera memohon apunan-Nya, kembali dan bertaubat kepada-Nya.
Selalulah berdoa sebelum dan sesudah tidur.

2.      Tidur dini, berdasarkan hadis dari Aisyah RadliyAllahu ‘anha: Bahwasannya Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam, lalu beliau melakukan shalat ( Muttafaq ‘alaih)
3.      Disunahkan berwudlu sebelum tidur, dan berbaring miring sebelah kanan. Al-Bara’ bin ‘Azib radliyAllahu ‘anhu menuturkan : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Apa bila kamu akan tidur, maka berwudlulah sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian berbaring  mirilah sebelah kanan..” dan tidak mengapa berbaring sebelah kiri nantinya.
4.      Disunahkan mengibaskan sprei tiga kali sebelum berbaring, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radliyAllahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seseorang diantara kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengibaskan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tdak tahu apa yang ada di atasnya...” di dalam satu riwayat dikatakan: “tiga kali”.(Muttafaq ‘Alaihi)
5.      Makruhh tidur tengkurap. Abu Dzar radliyAllahu ‘anhu menuturkan : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah lewat melintasi aku, dikala itu aku sedang berbaring tengkurap. Maka Nabi membangunkanku dengan kakinya sambil bersabda : “wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini (tengkurap) adaah cara berbaringnya penghuni Neraka”. (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh al-Albani)
6.      Makruh tidur di atas dak terbuka, berdasarkan hadis yang bersumber dari ‘Ali bin Syaibah disebutkan bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya maka hilanglah jamian darinya.” (HR. Al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai shahih oleh al-Albani).
7.      Menutup pintu, jendela dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari Jabir radliyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana, dan tutuplah makanan dan minuman.” (Muttafaq ‘alaihi)
8.      Membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari surah al-Baqarah, surah al-Ikhlas dan al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan al-Nas), karena banyak hadis shahih yang mengganjurkan hal tersebut.
9.      Membaca doa-doa dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti :
اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ
“Ya Allah peliharalah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap hamba-hamba-Mu”. Dibaca tiga kali (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh al-Albani)
Dan membaca :
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَ أَحْيَا
“Dengan menyebut nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup”(HR. Al-Bukhari)
10.   Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunahkan (diajurkan) berdoa, dengan doa
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَ شَرِّ عِبَادِهِ وَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَ أَنْ يَحْضُرُوْنِ
“Aku berlindung dengan Kalimatullah yang sempurna dari murkaNya, kkejahatan hamba-hambaNya, dari gangguan setan dan kehadiran mereka padaku”. (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh al-Albani)
11.   Hendaknya apabila bangun tidur membaca :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَ إِلَيْهِ النُّشُوْرُ
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikanNya, dan kepadaNya-lah kami dikembalikan”. (HR. Al-Bukhari)

Sumber :
Departemen Ilmiah Darul Wathan,2001,Etika Seorang Muslim, Jakarta : Darul Haq
 

Tafsir surah al-Baqarah (2) : 152, Berdzikir dan Bersyukur


TAFSIR QS. AL BAQARAH :152

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ  [البقرة : 152]
“ Maka igatlah kepada Ku, niscaya Aku akan ingat kepadamu ,Bersyukurlah kepada    Ku  ,Dan janganlah kamu  ingkar kepada Ku “. ( Qs. Al Baqarah : 152)
Dijelaskan dalam tafsir As-Sa’di karangan Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as-Sa’di bahwa:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ
 “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu”
Allah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk mengingat-Nya, dan menjanjikan baginya sebaik-baik balasan  yaitu bahwa Allah akan mengingatnya pula, yaitu bagi orang yang ingat kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى ، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِى ، فَإِنْ ذَكَرَنِى فِى نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِى نَفْسِى ، وَإِنْ ذَكَرَنِى فِى مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِى مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا ، وَإِنْ أَتَانِى يَمْشِى أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً »

Tafsir al-Qur'an,Tafsir al-Baqarah : 152, Berdzikir dan bersyukurDari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat). Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Bukhari no. 6970 dan Muslim no. 2675).

Dzikir kepada Allah yang paling istimewa istimewa adalah dzikir yang dilakukan dengan hati dan lisan yaitu dzikir yang menumbuhkan ma’rifat kepada Allah, kecintaan kepada Nya dan menghasilkan ganjaran yang banyak dari –Nya. Dzikir adalah puncaknya rasa syukur, oleh karena itu Allah memerintahkan hal itu secara khusus, kemudian memerintahkan untuk bersyukur secara umum seraya berfirman:

وَاشْكُرُوا لِي
 “Dan bersyukurlah kepada Ku”.
Maksudnya terhadap apa yang kami nikmatkan kepada kalian dengan nikmat-nikmat tersebut, dan Aku jauhkan dari kalian berbagai macam kesulitan. Syukur itu dilakukan dengan hati berupa pengakuan atas kenikmatan yang didapatkan, dengan lisan berupa dzikir dan pujian , dan dengan anggota tubuh berupa ketaatan kepada Allah serta kepatuhanterhadap perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Syukur itu menyebabkan kelanggengan nikmat yang telah didapatkan dan menambah kenikamtan yang belum didapatkan.
Dengan adanya perintah bersyukur setelah kenikmatan agama seperti ilmu dan penyucian akhlak serta taufik kepada pengamalan merupakan penjelasan bahwa hal itu adalah sebesar-besarnya kenikmatan, bahkan ia adalah kenikmatanyang sebenarnya selalu eksis bila yang lain lenyap. Dan sayogyanya bagi orang yang diberikan taufik kepada ilmu dan amal agar bersyukur kepada Allah atas semua itu, agar Allah menambahkan nikmat-Nya dan menghindarkan dirinya dari arsa bangga diri hingga akhirnya dia hanya sibuk dengan bersyukur.
Dan ketika kebalikan dari rasa syukur adalah pengingkaran maka Allah melarang pengingkaran tersebut seraya berfirman :
وَلَا تَكْفُرُونِ 
.”Dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku”
Maksud dari pengingkaran disini adalah satu hal yang bertolak belakang dengan bersyukur yaitu ingkar terhadap kenikmatan yang diberikan dan menampiknya serta tidak bersyukur kapada-Nya. Kemungkinan juga maknanya bersifat umum, maka pengingkaran terhadap Allah adalah pengingkaran yang paling besar, kemudian bermacam-macam kemaksiatan dengan segala bentuk dan jenisya dari kesyirikan dan selainnya.

PROGRAM dan  CARA MEREALISASIKAN dari INTI QS. AL BAQARAH: 152  

Inti kandungan Qs. Al Baqarah : 152 meliputi
1.     Perintah untuk mengingat Allah melalui dzikir
2.     Perintah untuk mensyukuri nikmat Allah
3.     Larangan kufur nikmat atas nikmat Allah

A.    Dzikir
Dzikir merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah yaitu dengan mengingat Allah dalam keadaan apapun.

1.   Dzikir melalui lisan
Penerapan dalam kehidupan sehari-hari
a.   Setiap saat mengucapkan kalimah-kalimah thayyibah, seperti

b.     Dzikir pagi dan petang, dengan cara sebagai berikut:
1.     Membaca ayat kursi
2.     Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An-Nas, masing-masing 3x
3.     Membaca

c.      Membaca Al Qur’an setiap waktu, minimal setelah shalat

2.     Dzikir melalui anggota tubuh

Dengan melakukan ketaatan, salah satunya dengan shalat, karena shalat merupakan salah satu cara untuk mengingat Allah.
Pelaksanaannya:
a.      Shalat fardhu
b.     Shalat sunnah, meliputi
. Shalat qabliyah dan ba’diyah
.Shalat dhuha,
.Shalat tahajjud + shalat witir





B.    Syukur atas nikmat Allah

Penerapan dalam kehidupan sehari-hari ketika mendapatkan kenikmatan dari Allah maka yang harus dilakukan adalah:
1.     Mengakui dalam hati bahwa seluruh nikmat yang dating hanya dari Allah
2.     Mengucapkan tahmid (Alhandulillah) dari lisan
3.     Berterimakasih kepada orang yang menjadi lantaran datangnya nikmat
4.     Menggunakan nikmat yang telah diberikan untuk menegakkan ketaatan kepada Allah
5.     Menampakkan bekas (atsar) nikmat yang telah diberikan

Contoh:
Ketika mendapatkan nikmat yang berupa kesehatan, maka cara mensyukurinya menggunakan nikmat tersebut dengan sebaik-baiknya untuk menjalankan ketaatan kepada Allah, mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk menuntut ilmu dan menghindarkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah.

Ketika mendapatkan nikmat yang berupa harta benda, maka cara mensyukurinya mengguakan harta tersebut dengan sebaik-baiknya unuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang bermanfaat, berinfak, bersedekah, menunaikan zakat, menjalankan ibadah haji ke baitullah jika mampu. (Ial_Rayyan)   



 

Berumah tangga, kiat-kiat rumah tangga Islami


Kiat-kiat Islami dalam berumah tangga
Alhamdulillah, wa as-Shalatu wa as-Salamu ‘ala Rasulillah,
Rumah tangga adalah madrasah pertama bagi setiap orang yang akan tumbuh dan berkembang dalam menghadapi kehidupan di dunia. Kehidupan yang penuh dengan tantangan-tantangan zaman, tempat semua orang diuji dan kan mendapatkan balasan atas apa yang telah diperbuatnya di hari yang pasti kan terjadi (hari pembalasan). Oleh karena itu di rumah lah dasar pertama pembentukan kepribadian yang akan menjadikannya kuat menghadpi ganasnya kehidupan yang penuh dengan godaan atau hanya menjadi orang lemah yang akan termakan arus dan tenggelam dalam kefanaan.
Dalam menggapai hal-hal tersebut diperlukan kiat-kiat dalam pembentukan keluarga, adapun kiat-kiat tersebut adalah sebagai berikut :
http://istimroor-belajar.blogspot.com/
Kiat dalam pembentukan keluarga, ada dua hal yang perlu diperhatikan
1.       Dalam pemilihan pasangan
Tentunya pasangan yang harus dipilih adalah pasangan yang shalih ataupun shalihah yang akan saling membantu dalam mendapatkan keridlaan Allah Ta’ala.
2.       Berusaha melakukan perbaikan di antara kedua pasangan,
Hal ini dengan saling mengingatkan amalan-amalan yang dapat menigkatkan keimanan dan ketaqwaan dan mengingatkan dari hal-hal yang dapat mengurangi kadar keimanan.

Kiat dalam pemupukan keimanan dalam rumah tangga
1.       Menjadikan rumah sebagai tempat berdzikir kepada Allah
2.       Menjadikan rumah sebagai tempat untuk beribadah,
Melakukan shalat-shalat sunah bagi suami, membaca al-Qur’an, saling nasehat menasehati dan lain sebagainya.
3.       Memberikan pendidikan keimana bagi anggota keluarga
Mengajaka keluarga melakukan amalan-amalan sunah, shalat malam, puasa sunnah dan lain sebagainya.
4.       Pengamalan dzikir-dzikir yang syar’i dan sunah-sunah yang berkaitan denganrumah tangga.
Berdzikir ketika masuk dan keluar rumah, dzikir-dzikir dalam makan, minum, bersin dan lain sebagainya.
5.       Membaca al-Qur’an di dalam rumah agar terjaga kebaikan-kebaikan di dalamnya.

Kiat dalam Pembinaan ilmu agama dalam rumah tangga
1.       Melaksanakan ta’lim (pengajaran) untuk anggota keluarga.
2.       Merintis perpustakaan islam dalam rumah tangga
3.       Menyediakan pustaka audio islami dalam rumah
4.       Mengundang orang-orang yang shalih serta pencari ilmu untuk berkunjug ke rumah
Tentunya tetap memperhatikan adap-adab pergaulan yang ada.
5.       Mengajarkan hukum-hukum agama bagi enghun rumah.
Seperti adab-adab yang harus dijalankan oleh setiap orang dalam rumah tangga, dalam makan, minum, masuk ruangan orang lain (meminta izin), hukum berkaitan hewan peliharaan, seperti  engenai kucing, dan lain sebagainya.

Kiat dalam mengadakan pertemuan-pertemuan
1.       Menyediakan pertemuan untuk mengadakan diskusi-diskusi permasalahan rumah tangga.
2.       Tidak memperlihatkan perselisihan keluarga di depan anak-anak.
3.       Tidak memasukan orang yang tidak diridloi agamanya ke dalam rumah
4.       Secara serius mengawasi keadaan penghuni rumah
Kondisi anak-anak, teman bergaul, lingkungan pergaulannya, barang-barang yang dimiliki anak, dan lain sebagainya agar anak tidak terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan. Selain anak juga anggota keluarga lain yang dibawah tanggung jawab kita. Hal yang perlu diperhatikan dalam pengawasan ini adalah :
-          Pengawasan dilakukan secara sembunyi-sembunyi
-          Tidak dilandasi perasaan benci dan intimidasi
-          Berusaha agar anak-anak tidak kehilangan kepercayaan
-          Hendaknya pemberian nasehat dan hukuman disesuaikan dengan umur anak dan tingkat kesalahan
-          Tidak memojokkan posisi anak
5.       Memberikan perhatian kepada anak-anak di dalam rumah
-          Mengafal al-Qur’an dan kisah-kisah islami
-          Berhati-hati dari keluarnya anak bersama orang-orang yang rusak dan suka ribut.
-          Memberikan perhatian terhadap mainan dan hiburan bagi anak apakah berpengaruh positif ataupun negatif.
-          Memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.
-          Bersikap ramah dan lembut terhadap anak-anak
6.       Disiplin dalam mengatur waktu dan tugas
7.       Memperhatikan kegiatan istri di luar rumah.
8.       Menjaga rahasia rumah tangga

Kiat pembiinaan etika dalam rumah tangga
1.       Menebarkan sifat lemah-lembut dalam rumah
2.       Saling menolong antara anggota keluarga dalam pekerjaan rumah tangga
3.       Bersikap ramah dan akrab dengan penghuni rumah
4.       Menentang akhlak yang buruk di dalam rumah
5.       Menggantungkan cemeti di dalam rumah
Dimaksudkan di sini ditegakkannya hukuman-hukuman bafi siapa saja yang melkukan perbuatan tercela sehingga setiap anggota keluarga menjaga diri untuk menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan-larangan yang ada dalam islam.


Kiat dalam menghilangkan berbagai kemungkaran dalam rumah tangga :
1.       Waspada terhapa masuknya kerabat yang bukan mahram kepada wanita di rumah ketika suaminya tidak ada.
2.       Memisahkan tempat laki-laki dan perempuan ketika kunjungan keluarga
3.       Berhati-hati dengan keburukan para sopir dan pembantu di dalam rumah
4.       Mengeluarkan laki-laki yang bergaya perempuan dari rumah.
5.       Waspada terhadap pengaruh-pengaruh siaran televisi
6.       Waspada terhadap bahaya sarana telefon
7.       Wajib menghilangkan simbol-simbol berbagai agama orang kafir yang batil ataupun simbol tuhan-tuhan mereka
8.       Menghilangkan gambar-gambar makhluk bernyawa
9.       Mencegah merokok di dalam rumah
10.   Waspada dari memiliki hewan peliharaan yang tidak diperbolehkan di dalam rumah
11.   Menjauhkan rumah dari dekorasi ( yang menyelisihi syar’i, penterj.)

Kiat dalam perhatian terhadap rumah dari sisi dalam dan luarnya
1.       Memilih letak dan desain rumah yang baik
2.       Memilih tetangga sebelum memilih rumah
3.       Memberikan perhatian terhadap perbaikan-perbaikan rumah yang dibutuhkan dan penyediaan sarana dan prasarana
4. Memberikan perhatian terhapa kesehatan anggota keluarga dan melakukan tindakan-tindakan penyelamatan.
 Demikian kiat-kiat yang dapat penulis sampaikan semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian.

Diambil dari, Muhammad Shalih al-Munajjid, Keluarga Surgawi, Empat Puluh Kiat Menjadilkan Rumah Tangga Laksana Surga, Penterj : Muhammad Albani ( Bandung : Mujahid Press, 1425H/2005M).

 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Istimroor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger