Latest Post
Showing posts with label Adab. Show all posts
Showing posts with label Adab. Show all posts

DOA KETIKA MENDENGAR PETIR

DOA KETIKA MENDENGAR PETIR

سُبْحَانَ الَّذِى يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيفَتِهِ

“Maha Suci Allah yang mana petir pun bertabih kpada-Nya dngan memuji-Nya, demikian juga para malaikat karena takut kepada-Nya”


(Abdullah bin Zubair ketika mendengar petir egera diam dan mengucapkan doa terebut, diriwayatkan dalam al-Muwaththo’) 
 

DOA HUJAN

DOA KETIKA HUJAN TURUN

اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

“Ya Allah, turunkanlah hujan yang bermanfaat”
(HR. al-Bukhari dalam Fathul Bari)



DOA SETELAH HUJAN TURUN/REDA

مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ

“Hujan diturunkan kepada kami karena keutamaan Allah dan rahmat-Nya”

(HR. al-Bukhari dan Mulim)
 

DOA KETIKA MENDAPAT MUSIBAH

DOA KETIKA MENDAPAT MUSIBAH

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا

Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami akan kembali. Ya Allah, berikanlah pahala kepadaku dalam musibah yang menimpaku ini, dan berikan kepadaku ganti yang lebih baik.

(HR. Muslim)
 

DOA KETIKA MELIHAT ORANG LAIN MENGALAMI COBAAN

DOA KETIKA MELIHAT ORANG LAIN MENGALAMI COBAAN

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي عَافَانِي مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ ، وَفَضَّلَنِي عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً

Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari sesuatu yang Allah cobakan kepadamu. Dan Allah telah memberikan kemuliaan kepadaku melebihi orang lain.


(HR. at-Turmudzi)
 

DOA MENJENGUK ORANG SAKIT

DOA MENJENGUK ORANG SAKIT

لاَ بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Tidak apa-apa, semoga sakitmu ini menghapus dosamu, insyaAllah.
(HR. al-Bukhari)

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
7x

Aku memohon kepada Allah yang Maha Agung, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, agar menyembuhkan dirimu (dibaca tujuh kali)

Tidaklah seorang hamba muslim mengunjungi orang sakit yang belum datang ajalnya, lalu membacanya sebanyak tujuh kali . . . . (al-Hadits). . .kecuali ia pasti disembuhkan.

(HR. at-Turmudzi, Abu Dawud)
 

Adab Makan dan Minum

Bismillah wal hamdu lillah, Adab Makan dan Minum, pada kesempatan ini penulis ingin membawakan adab-adab dalam kita memenuhi hak tubuh kita sebagai manusia, yaitu makan
makan minum
dan minum. Tiada hari berlalu kecuali kita tidak lepas dari kegiatan ini (makan dan minum) karena tubuh kita membutuhkan asupan-asupan yang diproses dari makanan dan minuman yang telah kita masukkan ke dalam tubuh. Makanan dan minuman yang kita dapatkan tentunya merupakan rizqi dari Allah Subhnahu wa ta’ala. Oleh karena itu seyogyanya kita yang mendapatkan rizqi tersebut menjalankan adab-adab yang telah diperintahkan Allah melalui apa yang telah diperintahkan, mmaupun yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sauri tauladan kita semua. Adapun adab-adab tersebut diantaranya sebagai berikut[1] :

1.    Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah Subhanahu wata'ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.
2.    Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.
3.    Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.
4.    Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).
5.    Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).
6.    Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “... dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).
7.    Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”. (HR. Muslim).
8.    Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).
9.    Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR. Muslim).
10. Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).
11. Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
12. Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
13. Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.
14. Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.
15. Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
16. Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari)
17. Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim).




[1] Departemen Ilmiah Darul Wathan, Etika Seorang Muslim (Jakarta : Darul Haq, 2001)h.73
 

Doa Masuk Rumah dan Doa Keluar Rumah

Bismillah wal hamdu lillah.
doa masuk rumah
Sobat semua yang semoga dirahmati Allah. Pada kesempatan ini saya akan sharing kepada teman-teman semua mengenai do’a masuk dan keluar rumah.

Rumah yang semoga masih terasa nyaman bagi kita, rumah yang masih kita katakana “baity jannaty”, tempat kita melepas lelah dan menghimpun kembali semangat untuk terus berjuang dan berusaha dalam menuju ridla Sang Pencipta, Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Rumah tempat kita menghimpun cita-cita mulia penerus generasi dakwah pencerah dunia.

Tapi kadang kita lupa, kadang kita malah mengajak setan masuk dan bermalam di dalamnya, karena kita lupa untuk berdzikir dan berdo’a saat memasuki rumah kita. Bahkan kadang kita lupa untuk mendoakan orang yang berada di dalamnya dengan mengucapkan salam untuk penghuninya.

Oleh karena itu pada kesempatan ini kita saling mengingatkan untuk mengingat kembali dan berusaha untuk membiasakan diri berdzikir ketika memasuki dan keluar dari rumah kita dengan dzikir-dzikir yang telah diajarkan oleh Manusia pilihan penuntun umat manusia Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berikut ini :

Do’a Masuk Rumah[1] :

بِسْمِ اللهِ وَلَجْنَا وَ بِسْمِ اللهِ خَرَجْنَا وَ عَلَى اللهِ رَبِّنَا تَوَكَّلْنَا

 “Dengan menyebut nama Allah kami masuk, dengan menyebut nama Allah kami keluar dan kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal”
Kemudian mengucapkan salam pada keluarganya. (HR. Abu Dawud).

Do’a Keluar Rumah[2] :

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَيَّ

Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari tersesat atau disesatkan, dari terpeleset pada dosa atau dipelesetkan, dari menzalimi orang lain atau dizalimi, dari berbuat odoh atau dibodohi manusia” (HR. Ahlu Sunnah, lihat pula ‘Shahihut-Tirmidzi (3/152, dan Shahih Ibnu Majah (2/336)).

Atau membaca :

بِسْمِ اللهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللهِ لَا حَوْلَ وَ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

“Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakkal kepada-Nya. Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya” (HR. Abu Dawud (4/325), dan al-Tirmidzi (5/490)).

Semoga kita bisa mengamalkannya. Amin. N.




[1] Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, Doa Dzikir dan Wirid Sehari-hari Menurut al-Qur’an dan al-Sunah, h.42-43. (Surakarta : Insan Kamil, 1429H)
[2] Ibid
 

ETIKA BERTETANGGA

Etika Bertetangga
Hidup bertetangga
Istimroor-belajar.blogspot.com. Tetangga adalah orang yang terdekat bagi sebuah keluarga, merekalah pertama kali yang akan mengulurkan tangan kepada kita saat kita mengalami kesusahan, dan begitu pula seharusnya kita. Mereka juga termasuk ruang pembentukan anak-anak kita, kenyamanan hidup akan diperoleh bila interaksi yang baik dapat terjalin di antara keluarga kita dan para tetangga. Dengan bersatunya lingkungan antar keluarga dan tujuan membentuk lingkungan yang nyaman dan baik tentunya akan membentuk pribadi-pribadi yang kuat dan berdiri dalam kebaikan, sedangkan apabila terbentuk sebaliknya maka akan timbul kerusuhan dan kerusakan yang akan menghancurkan tiap generasi bangsa.
Oleh karena itu perlulah kiranya kita memperhatikan etika dalam bertetangga yang perlu dijaga oleh setiap anggota keluarga dalam bermasyarakat :

Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka.
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, sebagaimana di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu ‘anhu : “....Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “hendaklah ia berperilaku baik terhadap tetangganya”. (Muttafaq ‘alaih).

Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.

Hendaknya kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil; dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.

Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: “Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatan-nya”. (Muttafaq’alaih).

Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.

Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Dzarr: “Wahai Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu”. (HR. Muslim).

Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya; dan hendaknya kita undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka jinak dan sayang kepada kita.

Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.

Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah.... –Disebutkan di antaranya- :Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian atau keberangkatannya”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Adab-adab  ini diambil dari buku Etika Seorang Muslim, Departemen Ilmiah Darul Wathan, Jakarta : Dar al-Haq, 2005, Tarjamah dari Adab al-Muslim fi al-Yaum wa al-Lailah oleh : Musthafa Aini, Lc


 

ETIKA (ADAB) BERPAKAIAN DAN BERHIAS


ETIKA (ADAB) BERPAKAIAN DAN BERHIAS
doa mengenakan pakaian
Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah Tabaroka wata'ala mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Shalallallahu ‘alaii wa sallam telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari). Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng- gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq ‘alaih).

Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci”. (Muttafaq ‘alaih).

Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا الثَّوْبِ وَ رَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَ لَا قُوَّةٍ
"Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, karena hadits mengatakan: "Pakailah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu ..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya". (Muttafaq'alaih).

Tulisan ini diambil dari buku Etika Seorang Muslim, Departemen Ilmiah Darul Wathan, Jakarta : Dar al-Haq, 2005, Tarjamah dari Adab al-Muslim fi al-Yaum wa al-Lailah oleh : Musthafa Aini, Lc

 

Etika (Adab) Buang Hajat


ETIKA (ADAB) MEMBUANG HAJAT
doa masuk dan keluar kamar mandi
Segera membuang hajat. Apabila seseorang merasa akan buang air maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.

Menjauh dari pandangan manusia di saat buang air (hajat). berdasarkan hadits yang bersumber dari al-Mughirah bin Syu`bah Radhiallaahu 'anhu disebutkan " Bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila pergi untuk buang air (hajat) maka beliau menjauh". (Diriwayatkan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Menghindari tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu`adz bin Jabal Radhiallaahu 'anhu yang menyatakan demikian.

Tidak mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Biasanya apabila Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah. (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).

Tidak membawa sesuatu yang mengandung penyebutan Allah kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang serupa) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, dan di situ setan berkumpul dan demi untuk memelihara nama Allah dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.

 Dilarang menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abi Ayyub Al-Anshari Radhiallahu'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila kamu telah tiba di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar. Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat". (Muttafaq'alaih).Ketentuan ini berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya pelindung / penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat.

Dilarang kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), karena hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ".(Muttafaq'alaih).

Makruh mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abi Qatadah Radhiallaahu 'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya." (Muttafaq'alaih).

Dianjurkan kencing dalam keadaan duduk, tetapi boleh jika sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah Radhiallaahu 'anha yang berkata: Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah kencing kecuali sambil duduk. (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al- Albani). Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudzaifah, ia berkata: "Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh daripadanya. Maka beliau bersabda: "Mendekatlah kemari". Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua khuf-nya." (Muttafaq alaih).

 Makruh berbicara di saat buang hajat kecuali darurat. berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar Shallallaahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan: "Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya. (HR. Muslim).

Makruh bersuci (istijmar) dengan mengunakan tulang dan kotoran hewan, dan disunnatkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ia berkata: "Kami dilarang oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam beristinja (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang. (HR. Muslim).Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: " Barangsiapa yang bersuci menggunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan."

Disunnatkan masuk ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: "Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ
 "Allaahumma inni a'udzubika minal khubusi wal khabaaits" Artinya, "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina".
Dan apabila keluar, mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan :
غُفْرَانَكَ
"Ghufraanaka" (ampunan-Mu ya Allah).

Mencuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Di dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Tulisan ini diambil dari buku Etika Seorang Muslim, Departemen Ilmiah Darul Wathan, Jakarta : Dar al-Haq, 2005, Tarjamah dari Adab al-Muslim fi al-Yaum wa al-Lailah oleh : Musthafa Aini, Lc
 

Adab Tidur dan Bangun Tidur


Bismillah,
1.      Berinstropeksi diri (muhasabah) sesaat sebelum tidur.
Sangan dianjurkan sekali bagi setiap muslim bermuhasabah sesaat sebelum tidur, untuk megevaluasi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya baik maka hendaknya memuji pada Allah Ta’ala dan jika sebaliknya maka hendaknya segera memohon apunan-Nya, kembali dan bertaubat kepada-Nya.
Selalulah berdoa sebelum dan sesudah tidur.

2.      Tidur dini, berdasarkan hadis dari Aisyah RadliyAllahu ‘anha: Bahwasannya Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam, lalu beliau melakukan shalat ( Muttafaq ‘alaih)
3.      Disunahkan berwudlu sebelum tidur, dan berbaring miring sebelah kanan. Al-Bara’ bin ‘Azib radliyAllahu ‘anhu menuturkan : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Apa bila kamu akan tidur, maka berwudlulah sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian berbaring  mirilah sebelah kanan..” dan tidak mengapa berbaring sebelah kiri nantinya.
4.      Disunahkan mengibaskan sprei tiga kali sebelum berbaring, berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radliyAllahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seseorang diantara kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengibaskan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tdak tahu apa yang ada di atasnya...” di dalam satu riwayat dikatakan: “tiga kali”.(Muttafaq ‘Alaihi)
5.      Makruhh tidur tengkurap. Abu Dzar radliyAllahu ‘anhu menuturkan : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah lewat melintasi aku, dikala itu aku sedang berbaring tengkurap. Maka Nabi membangunkanku dengan kakinya sambil bersabda : “wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini (tengkurap) adaah cara berbaringnya penghuni Neraka”. (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh al-Albani)
6.      Makruh tidur di atas dak terbuka, berdasarkan hadis yang bersumber dari ‘Ali bin Syaibah disebutkan bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya maka hilanglah jamian darinya.” (HR. Al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai shahih oleh al-Albani).
7.      Menutup pintu, jendela dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari Jabir radliyallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana, dan tutuplah makanan dan minuman.” (Muttafaq ‘alaihi)
8.      Membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari surah al-Baqarah, surah al-Ikhlas dan al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan al-Nas), karena banyak hadis shahih yang mengganjurkan hal tersebut.
9.      Membaca doa-doa dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti :
اللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ
“Ya Allah peliharalah aku dari azab-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap hamba-hamba-Mu”. Dibaca tiga kali (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh al-Albani)
Dan membaca :
بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوْتُ وَ أَحْيَا
“Dengan menyebut nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup”(HR. Al-Bukhari)
10.   Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunahkan (diajurkan) berdoa, dengan doa
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَ شَرِّ عِبَادِهِ وَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَ أَنْ يَحْضُرُوْنِ
“Aku berlindung dengan Kalimatullah yang sempurna dari murkaNya, kkejahatan hamba-hambaNya, dari gangguan setan dan kehadiran mereka padaku”. (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh al-Albani)
11.   Hendaknya apabila bangun tidur membaca :
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَ إِلَيْهِ النُّشُوْرُ
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikanNya, dan kepadaNya-lah kami dikembalikan”. (HR. Al-Bukhari)

Sumber :
Departemen Ilmiah Darul Wathan,2001,Etika Seorang Muslim, Jakarta : Darul Haq
 
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Istimroor - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger